ArtikelDunia IslamEssayInspirasiOpiniTokoh

Mengenal dan Meneladani Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub

Ali Mustafa Yaqub lahir di Kemiri, Batang, Jawa Tengah, tahun 1952. Ia menempuh pendidikan dai hingga SMP di kota kelahirannya. Minat belajar agama dalam dirinya mulai tumbuh ketika ia harus mengikuti arahan orang tuanya untuk belajar di pesantren. Ia menempuh pendidikan agama di sebuah pondok pesantren di Seblak, Jombang sampai kisaran tahun 1969. Kemudian ia melanjutkan studi di Fakultas Syari’ah Universitas Hasyim As’ari.

Ia menjalankan tradisi pesantren dengan menekuni kitab-kitab kuning di bawah asuhan para kiai seperti KH. Idris Kamali, KH. Adlan Ali, KH. Shobari, dan KH. Syansuri Badawi. Di pesantren ini, Ali Mustafa juga mengajar bahasa Arab sampai awal tahun 1976. Kemudian ia melanjutkan lagi pendidikan di Fakultas Syari’ah Universitas Muhammad Ibnu Saud sampai tahun 1985 dan menempuh gelar Master di Universitas yang sama pada jurusan yang beliau tekuni, yaitu jurusan Tafsir dan Ilmu Hadis.

Baca juga: Jangan Malu Tampil Dakwah di Media Digital

Pendidikan Tinggi Hingga Desertasi

Ali Mustafa Yaqub adalah alumni pascasarjana King Saud Riyad Saudi Arabiyah. Ia termasuk salah satu seorang murid ulama terkenal yang juga pakar hadis asal Saudi Arabiyah, yaitu, Prof. M. Mustafa Azami.

Guna memperoleh gelar Doktor dalam Hukum Islam dari Universitas Nizamia, Hyderabad India, ia menulis desertasi berjudul Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis. Ujian desertasi tersebut dilaksanakan di aula Masjid Istiqlal Jakarta. Tim penguji merupakan tim internasional yang dipimpin oleh Prof. Dr. M. Hasan Hitou (Guru Besar Fiqh Islam dan Ushul Fiqh Universitas Kuwait dan Direktur Ilmu-ilmu Islam Frankfurt Jerman).

Adapun para anggota penguji di antaranya Prof. Dr. Taufiq Ramadhan Al-Buthi (Guru besar dan Ketua Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh Universitas Damaskus, Syria), Prof. Dr. Mohammed Khaja Sharief M. Shahabuddin (Guru Besar dan Ketua Jurusan Hadis Universitas Nizamia), dan masih banyak lainnya. Dari sidang tersebut, Ali Mustafa Yaqub dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor bidang Hukum Islam.

Baca juga: Logika dalam Pernikahan Nabi Muhammad: Kekhususan dan Ibrah

Jiwa Da’wah dan Karya-karyanya

Selain aktif sebagai Guru Besar di Institut Ilmu Qur’an (IIQ) Ciputat dan pernah mengajar kurang lebih lima tahun di IAIN Jakarta (Sekarang UIN). Ali Mustafa Yaqub juga aktif sebagai pengajar dan menjadi Sekjen Pimpinan Pusat Ittihadul Muaballighin, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ketua STIDA Al-Hamidiyah Jakarta, dan Khadim Ma’had Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus Sunnah Ke-I.

Banyak orang mengenal Ali Mustafa Yaqub terutama sejak ia menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal. Dengan akitivitas yang padat, ia tetap menorehkan buah karyanya, di antaranya adalah Imam al-Bukhari dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadis (1991), Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya (Alih bahasa dari Prof. Dr. Muhammad Mustafa Azami, 1994), Kritik Hadis (1995), Peran Ilmu Hadis dalam Pembinaan Hukum Islam (1999), Hadis-hadis Bermasalah (2003), Hadis-hadis palsu Seputar Ramadhan (2003), dan masih banyak yang belum penulis sebutkan.

Ali Mustafa Yaqub termasuk seseorang yang perlu kita teladani. Mulai dari semangat belajarnya untuk terus melanjutkan pendidikan dan mengabdi pada ilmu pengetahuan Islam. Juga jiwanya sebagai seorang Imam.

Penulis: Khayan Ali Shibi  (Mahasiswa Ilmu Hadis UIN SATU Tulungagung. Suka bersepeda dan membaca karya-karya sastra. Media sosial; FB: Aliena Shibi, IG: @alienashibi_ atau email: khayanali634@gmail.com)

Editor: Alifa Zainar Naasha

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *