Serangan Corona yang Menutup Ingatan pada Peristiwa Besar Islam
Virus Corona menjadi topik eksis di dunia saat ini. Virus ini didiagnosis para ilmuwan dan ahli kesehatan sebagai virus yang mudah sekali menular, bahkan mematikan penderitanya. Pemberitaan terkait virus ini menjadi trending di jagat media manapun, hingga peristiwa besar Islam yang pernah terjadi tepat pada tanggal dan bulan ini banyak yang tidak mengetahui.
Tagar #remember3rdmarch 1924 mulai ramai diperbincangkan di beberapa media, namun belum banyak diketahui publik jalan peristiwanya dan kebenaran faktanya, pun oleh masyarakat muslim sendiri.
3 Maret 1924
Kurang lebih 96 tahun silam Islam pernah berjaya di Eropa dan hampir berkuasa di dua pertiga dunia saat itu. Namun, pada tanggal 3 Maret 1924 menjadi momentum runtuhnya khilafah Turki Ustmani. Runtuhnya sistem ini ditandai dengan deklarasi yang di pimpin oleh Mustafa Kemal Attaturk atas perubahan sistem pemerintahan menjadi Republik. Sejak saat itu Islam tidak dinaungi kembali oleh khilafah, dan pemerintahan yang sebelumnya dipimpin terpecah menjadi lebih dari 50 negara.
Mulai saat itu muncul sistem imperialisme baru yang dilakukan barat terhadap Islam. Disinyalir hal ini bertujuan “menumbuhkan rasa untuk kembali pada sistem Islam yang dulunya pernah mengantarkan Islam pada masa kejayaannya”. Dan sejak itu, mulai terangkat kembali penggunaan istilah “khilafah”. Dengan dalih mencapai tujuan agenda politik, yakni untuk merekontruksi daulah islamiyah dunia yang pernah berjaya sebelumnya.
Baca Juga: PBNU Di Hadiahi Kiswah Ka’bah, Pertanda Apa?
Dalam perjalanannya di ranah internasional, dihidupkannya istilah ini awalnya dilakukan oleh jamaah Ikhwanul Muslimin (Mesir) pada tahun 1928. Kemudian mulai muncul dan diperankan oleh Hizbut Tahrir pada tahun 1952 di Jerusalem Timur, hingga kemudian disuarakan oleh Islamic State Of Iraq and Sham di Iraq dan Syiria.
Adapun di Indonesia, embrionya sudah mulai muncul sejak awal kemerdekaan pada tahun 1945. Saat itu ada DI/TII yang terang-terangan menolak Pancasila dan tetap berusaha pada pendirianya untuk mendirikan Negara Islam di Indonesia. Puncaknya pada era Reformasi tahun 1998, yang mana publik memiliki ruang kebebasan, menjadikan term khilafah menjadi eksis di Indonesia sampai saat ini. Hingga muncul banyak argumen bahkan kampanye yang menyuarakan terkait hal ini, serta upaya untuk merekontruksi sistem pemerintahan di Indonesia. Beginilah perjalan istilah khilafah yang sebenarnya sudah dihapuskan sejak 96 tahun yang lalu.
Berapapun Besar biaya dan resikonya NU akan tetap membela keutuhan NKRI (Gus Dur)
Tanggapan NU terkait Khilafah
Tanggapan NU terkait Khilafah sudah jelas sekali dipaparkan melalui Musyawarah Nasional Alim Ulama pada tanggal 1-2 November 2014 di Jakarta yang melahirkan 6 point. Penulis mengambil sarinya melalui point yang ketiga, ” bahwa islam tidak menentukan apalagi mewajibkan suatu negara dan sistem pemerintahan terkait bagi para pemeluknya. Umat diberi kewenangan sendiri untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai dengan tuntutan perkembangan kemajuan zaman dan tempat”.
Begitulah peristiwa dan kebenaran yang seyogyanya harus kita ketahui dan tidak termakan isu miring apapun, serta mengklarifikasi terlebih dahulu informasi yang ada. Terkait isu virus Corona yang merebak di media saat ini, jangan sampai menutup kebenaran dan peristiwa besar yang terjadi 96 tahun silam. Khilafah sudah dihapuskan. Mari berkhidmah untuk Islam! Mari berislam dengan tetap menjalankan syariat dan menebar manfaat serta damai terhadap semua umat! Semoga kita semuanya diberi keselamatan, kesehatan, dan terhindar dari penyakit sertah fitnah dunia-akhirat. Waallahu a’lam
Oleh: Nova putri diana




Terimakasih tanggapannya. Akan kami jadikan masukan untuk kedepannya.