ArtikelSastra

Multikulturalisme Pesantren

Dengan berbagai kemajuan teknologi yang dihadapi sosial masyarakat sekarang ini bagaikan menjadi angin segar sebagian masyarakat apalagi dengan berbagai kemudahan yang bisa didapati, namun kondisi seperti ini dalam porsi lain memberikan hilangnya peran masyarakat tentang sadarnya memelihara multikulturalisme dalam berbangsa.

             Dunia Pesantren salah satu menjadi jawaban kegelisahan itu, bagi dunia pesantren wacana pluralisme dan multikulturalisme tidaklah asing, kajian kitab kuning ala pesantren sebagai perwakilan yang senantiasa memberikan nuansa dialogis dan dinamis dalam segi pemaparan dan perbedaan pendapatnya, dengan berbagai perbedaan pendapat tidak menjadikan perpecahan apalagi permusuhan dalam masalah muamalat, bentuk tradisi yang sudah disuguhkan kitab-kitab para ulama-ulama zaman dulu ( salaf ) selalu memberikan nuansa ala nusantara.

            Pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan maupun kultural merakyat yang memberikan porsi kekuatan dalam menyelami perkembangan dan tantangan zaman, ke unikkan ulama nusantara selalu menjadi corak yang dinamis bagi masyarakat. Dengan berbagai kondisi tantangan zaman pesantren memang banyak memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan maupun peradaban bangsa, sebut saja ulama tulen yang sering kita dengar seantereo bangsa ini sebut saja Kh mustofa bisri,  Kh Abdurrahman wahid, nur kholis majid dan para ulama – ulama lainnya, beliau banyak memberikan nilai yang baik terhadap moralitas bangsa dan kemanusiaan didalamnya. Namun dengan berbagai kemajuan zaman ini dengan dipenuhi panasnya catur perpolitikan dibangsa ini perubahan sosial masyarakat berubah, tidak banyak pula kekerasan yang melibatkan oknum kaum pesantren dari kasus kekerasan teroris dan pemboman dari oknum pesantren.

           Rusaknya citra pesantren dengan melibatkan nilai Ke Islaman yang rahmatan Lil alamin, terutama non muslim. Perdebatan dalam porsi ini adalah salah satu masalah baru. Buruknya citra lembaga dalam sudut pandang psikologis akan menganggu perkembangan dalam kiprah pesantren.

             Melihat kondisi seperti itu bagaimana kita bisa memperbaiki citra lembaga pesantren dan meyakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa pesantren bukan sarang teroris yang terlihat bias akan kekerasan. Melainkan mengembalikan porsi pesantren yang melahirkan para santri yang arif bijaksana dan humanis.

             Masalah lain dari lembaga pesantren ialah bagaimana menjadikan penyeimbang perkembangan zaman global  yang serba teknologi. Zaman global menghendaki manusia tidak harus saleh secara individual namun saleh secara sosial. Konsep kaum santri masa kini harus memberikan corak bagi peradaban bangsa melalu pengembangan cara berfikir dan keahlian khusus, jangan gagap teknologi apalagi keahlian literasi. Oleh  sebab itu merupakan tantangan bagi kita bersama adalah bagaimana lembaga pesantren di samping memiliki Keunggulan kearifan lokal dan moral yang tinggi juga melek dalam ilmu teknologi maupun teknologi.

            Bagi pesantren dengan potensi yang di miliki secara fisik atau non fisik. Pesantren dengan berbagai perkembangannya menjadi sebuah patokan khusus yang mewarnai kebangsaan, dengan merawat tradisi akhlak yang sudah di lakukan sewaktu di pesantren, ilmu akhlak yang di lembaga formal sangat jarang memberikan input dinamika pembaharuan sosial dilingkungan masyarakat. Sifat dan sikap tradisi nusantara selalu tercermin pada para santri.

           Menghadapi berbagai fenomena sosial dan politik, kiranya bangsa Indonesia perlu menjadikan multikulturalisme sebagai cara pandang, sebagai perspektif, sehingga berbagai produk hukum dan kebijakan publik selalu menempatkan keragaman dan kebhinekaan sebagai titik tolak ukurnya.

           Melalui cara pandang multikulturalisme sebagai landasan hidup bersama, lalu jiwa berkebangsaan, demokrasi, hak asasi manusia dan kesejahteraan manusia sebagai akar tegaknya. Tanpa didukung oleh cara pandang multikulturalisme yang menekankan hak masyarakat bawah, keanekaragaman budaya dalam kesetaraan, maka demokrasi dan hak asasi manusia hanya sebagai pokok pelengkap saja sebagai hak bernegara dengan banyaknya kepentingan diberkepihakkan dan demokrasi sesungguhnya tidak akan berdiri seutuhnya. Sebab demokrasi dan hak asasi manusia hanya dapat tegak apabila keanekaragaman dalam masyarakat bisa berlaku dengan sederajat dan setara.

          Dengan begitu, maka multikulturalisme perlu berdampingan dengan penegakan konsep-konsep nilai yang sudah di perankan oleh kaum pesantren, maka posisi pesantren harus selalu di apresiasi secara komperehensif. Bukan saling tumpang tindih dan tidak selaras dibandingkan pendidikan formal. Wallahu’allam

*Ilmi Najib; Penulis adalah Koordinator Gusdurian Malang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *