Artikel

Kajian Hadis: Manhaj dalam Memahami At-Tahammul Wa Al-Ada’

Manhaj

Manhaj atau dalam keilmuan hadis biasa disebut dengan istilah manhaj al-Muhadditsin diperoleh dari dua kata yaitu Manhaj dan al-Muhadditsin. Secara bahasa Manhaj disebut juga dengan istilah Thariq yang berarti jalan, cara, atau metode.

Muhadditsin

Sedangkan al-Muhadditsin merupakan jama’ dari Muhaddits yaitu orang yang menguasai ilmu hadis dari segi sanad, matan, maupun periwayatan. Jadi, Manhaj al-Muhadditsin adalah suatu metode yang digunakan oleh para ahli hadis dalam periwayatan, penjagaan, dan penyebaran hadis.

Tahammul

Tahammul secara bahasa berarti menerima. Sedangkan secara istilah adalah menerima suatu periwayatan hadis dari seorang guru dengan menggunakan beberapa metode penerimaan hadis. Menurut pendapat shahih, syarat untuk menjadi Tahammul tidak harus Islam dan baligh, namun dalam segi penyampaian diharuskan Islam dan baligh.

Sebagian ulama berpendapat bahwa syarat Tahammul harus baligh, namun hal tersebut tidak tepat, karena pernah terjadi penerimaan hadis dari sahabat yang masih junior, seperti Hasan dan Husein. Penerimaan hadis dari orang yang belum baligh dikatakan sah apabila hadis tersebut disampaikan kepada orang lain setelah mukallaf.

Ada’

Ada’ merupakan bentuk masdar dari adda’-yu’addi-ada’an yang berarti menyampaikan. Secara istilah Ada’ adalah proses penyampaian suatu hadis dari seorang guru kepada murid.

Dengan demikian, at-Tahammul Wa al-Ada’ merupakan proses menerima dan menyampaikan hadis dari seorang guru kepada murid dengan menggunakan metode tertentu. Adapun syarat untuk menjadi Ada’ menurut mayoritas ulama, sebagai berikut;

Beragama Islam, orang non Muslim tidak bisa diterima menjadi Ada’ meskipun diterima dalam kategori Tahammul. Hal ini dikarenakan dalam menerima hadis seorang non Muslim sah-sah saja karena tidak dikhawatirkan terjadi kecurangan, berbeda dengan menyampaikan.

Baligh, maksudnya dari segi pemikiran dan bukan dari segi umur. Baligh disini diperkirakan pada masa remaja. Pada masa remaja biasanya seseorang telah memiliki pemikiran yang kritis dan konsisten.

Berakal, ini merupakan syarat yang penting dalam penyampaian hadis, karena orang berakal akan mampu membawa amanah hadis dengan baik.

Adil, adil disini maksudnya adalah ketaqwaan, mampu menjaga diri dari perbuatan dosa kecil maupun dosa besar, menjaga kehormatan dirinya, serta berperilaku jujur.

Baca juga: Waspada Hoaks Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

Daya Ingat Kuat (Dhabit), untuk menjadi seorang Ada’ diharuskan Dhabit yaitu kemampuan mengingat dan menghafal hadis pada saat menyampaikan hadis.

Metode sahabat dalam menerima hadis dari Rasulullah terhitung ada tiga cara, sebagai berikut: al-Musyafahah yaitu menerima hadis dengan cara mendengarkan langsung dari Rasulullah, al-Musyahadah yaitu menerima hadis dengan cara menyaksikan apa yang dilakukan oleh Rasulullah, al-Sama’ yaitu menerima hadis melalui para sahabat yang menerima hadis dari Rasulullah.

Adapun metode penerimaan hadis kategori at-Tahammul Wa al-Ada’ ada delapan, sebagai berikut:

al-Sama‘

Metode penerimaan hadis dengan cara mendengarkan langsung dari guru baik berupa hafalan, pembacaan kitab, tanya jawab, maupun dikte. Metode ini adalah yang paling tinggi tingkatannya karena jelas terjadi pengungkapan riwayat sehingga terjamin kebenarannya.

Al-Qira’ah

Metode dimana seorang murid membacakan hadis di hadapan seorang guru, kemudian guru tersebut mengoreksi bacaan sang murid. Metode ini sama tingkatannya dengan al-Sama’.

Baca juga: Seruan Kemanusiaan dari International Day of Solidarity with the Palestinian People

Al-Ijazah

Metode penerimaan hadis dimana seorang guru memberikan izin kepada murid untuk meriwayatkan hadis. Seperti contoh seorang guru memberi izin kepada murid untuk meriwayatkan hadis dengan mengatakan “Saya memberikan ijazah kepadamu untuk meriwayatkan Shahih Bukhari.“

Al-Munawalah

Metode penerimaan hadis dimana seorang guru memberikan beberapa hadis atau kitab kepada murid untuk diriwayatkan. Metode ini ada dua macam, yaitu: Melalui ijazah, seperti ketika seorang guru memberikan hadis kepada murid kemudian berkata, “Saya ijazahkan kepadamu untuk kamu riwayatkan dariku.”

Kedua tanpa ijazah. Seperti ketika seorang guru memberikan hadis kepada murid dan berkata, “Ini hadis riwayatku.” Tanpa mengatakan, “Maka, riwayatkanlah dariku.”

Al-Mukatabah

Metode penerimaan hadis dimana seorang guru menuliskan sendiri atau menyuruh orang lain menuliskan untuk kemudian diberikan kepada murid yang ada dihadapannya atau yang tidak ada dihadapannya dengan cara mengirim surat melalui orang yang terpercaya.

 Al-I’lam

Metode penerimaan hadis dimana seorang guru mengonfirmasi kepada murid bahwa hadis ini adalah riwayatnya dari seorang yang tidak disebut namanya dan tanpa ada ijazah untuk meriwayatkannya. Akan tetapi, banyak ulama yang tidak memperbolehkan meriwayatkan hadis dari metode ini.

Al-Wasiyah

Metode penerimaan hadis dimana seorang guru mewasiatkan hadis kepada murid sebelum meninggal dunia.

Al-Wijadah

Metode penerimaan hadis dimana seseorang menemukan catatan hadis tanpa ada ijazah untuk meriwayatkan. Ulama Syafi’iyah menerima metode ini. Akan tetapi, ulama Malikiyah menolaknya karena telah terjadi pemutusan jalan periwayatan sebab tidak ada pertemuan langsung antara guru dan murid.

Diantara kedelapan metode diatas, metode yang paling valid dan kuat adalah Al-Sama’, al-Qira’ah, dan al-Mukatabah. Selebihnya masih banyak perbedaan pendapat dalam menanggapi metode tersebut. Wallahu A’lam.

DAFTAR PUSTAKA

Idris Siregar, “Manahij Al-Muhaddisun Ulama Sufi”, Jurnal Ilmu Kewahyuan, 2021.

Abd. Aziz, “Tahammul Wa Al-Ada’ Dalam Periwayatan Hadith”, Jurnal Bahtsuna, 2021.

Anbar Khalisah. dkk, “Penerimaan dan Penyampaian Hadis”, 2018.

Penulis: Elva Khoirun Naza (Mahasiswa Jurusan Ilmu Hadis di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)

Editor: Fani Azfar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *