ArtikelRedaksi

Kajian Kodikologi dan Rasm: Manuskrip Mushaf Al-Qur’an Ponpes Al-Yasir Kudus

Mushaf Al-Qur’an merupakan salah satu warisan tertulis yang berperan penting dalam sejarah penyebaran Islam di Indonesia. Pondok Pesantren Al-Yasir terletak di Dukuh Kauman, Desa Jekulo, Kabupaten Kudus. Terdapat sebuah manuskrip mushaf Al-Qur’an kuno yang terawat dengan baik dan menjadi objek penelitian hingga saat ini di pesantren tersebut.

Sejarah Pesantren dan Asal-usul Manuskrip

Pesantren Al-Yasir didirikan oleh KH Ahmad Sa’iq pada tahun 1987. Awalnya, pesantren ini berupa bangunan kayu sederhana. Seiring berjalannya waktu, pesantren mengalami perkembangan baik dari sisi fasilitas maupun kegiatan pendidikan.

Baca juga: Konspirasi Para Elit Quraisy untuk Mencoreng Citra Nabi saat Musim Haji

Manuskrip mushaf Al-Qur’an yang dimiliki pesantren ini berasal dari KH. Dahlan, kemudian diwariskan kepada KH. Mahin, serta dilanjutkan oleh KH. Ahmad Sa’iq. Saat ini, manuskrip tersebut disimpan dan dipelihara dengan baik di perpustakaan pesantren.

Kajian Kodikologi dan Kondisi Fisik Naskah

Melalui pendekatan kodikologi, mushaf ini ditulis tangan menggunakan dua jenis kertas Eropa yang berbeda. Sebagian kertas memiliki cap “Propatria”, sementara jenis lainnya tidak dapat diidentifikasi secara pasti.

Sayangnya, naskah ini tidak utuh. Bagian awal yang memuat Surah al-Fatihah hingga al-Baqarah ayat 104 telah hilang, begitu juga bagian penutupnya yang hanya sampai pada Surah al-Falaq.

Gambar: Kondisi halaman awal mushaf
Gambar: Kondisi halaman awal mushaf

Kertas yang digunakan berukuran 32 x 19,5 cm. dengan bidang teks sekitar 22,3 x 12,5 cm. Naskah ini ditulis dengan tinta hitam untuk ayat-ayat Al-Qur’an, serta tinta merah untuk tanda ruku’, nama surat, serta penanda awal juz.

Iluminasi dalam naskah ini menggunakan perpaduan warna merah, hijau, kuning, dan hitam dengan motif tumbuhan, serta bentuk geometris khas yang menggambarkan karakteristik mushaf dari Jawa.

Sampul asli mushaf telah hilang, namun masih tersisa bagian tengah berwarna hitam yang diduga berasal dari kulit. Tidak ditemukan kolofon atau catatan akhir, namun berdasarkan jenis kertas dan teknik penulisan yang digunakan, naskah ini diperkirakan berasal dari abad ke-19 M.

Sistem Penulisan: Rasm Utsmani

Penulisan mushaf ini mengikuti kaidah Rasm Utsmani, sehingga sistem ejaan Al-Qur’an yang digunakan sesuai standarisasi pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Sistem penulisan ini berbeda dengan penulisan Arab modern (Rasm Imla’i), serta memiliki kaidah khusus tersendiri diantaranya,

Baca juga: Manuskrip Tafsir Jalalain Mbah Sahid : Analisis Kodikologi dan Rasm

  1. Hadzf (penghilangan huruf), contohnya alif dalam kata تَبٰرَكَ (QS. Al-Mulk: 1)
  2. Ziyadah (penambahan huruf), seperti tambahan wawu pada قَالُوْا (QS. Al-Mulk: 9)
  3. Ibdal (penggantian huruf), seperti pada kata عَلٰى yang ditulis dengan huruf ya’ menggantikan alif.
  4. Penulisan hamzah yang disesuaikan dengan posisi dan harakat.

Kaidah-kaidah ini menunjukkan bahwa penyalinnya mengikuti tradisi penulisan mushaf yang telah berlaku secara luas dalam tradisi penyalinan mushaf Al-Qur’an.

Foto: Halaman di surah Al-Mulk
Foto: Halaman di surah Al-Mulk

Pelestarian dan Relevansi Naskah Kuno

Manuskrip kuno seperti ini tidak hanya memiliki nilai religius, tetapi juga historis dan budaya. Di Indonesia, pelestarian naskah kuno menjadi bagian penting dalam menjaga identitas dan kekayaan intelektual bangsa.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, pemerintah daerah memiliki wewenang dalam menjaga dan memanfaatkan naskah-naskah kuno yang ada di wilayahnya.

Pondok Pesantren Al-Yasir, melalui perawatan dan pemanfaatan manuskrip ini dalam kegiatan edukatif, turut berkontribusi dalam upaya pelestarian tersebut. Pada konteks ini, pesantren memegang peranan penting, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai penjaga dan pelestari khazanah keilmuan Islam klasik.

Penulis:

  1. Naylis Tsawabah (2330110007)
  2. Nuzulul Lutfiana Syahida (2330110012)
  3. Michele Diva Ramandani (2330110030)
  4. Novirotul Muakhiroh (2330110033

Editor: Fani Azfar 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *