ArtikelEducation

Hakikat Pernikahan dalam Islam: Antara Cinta dan Tanggung Jawab

Pernikahan dalam Islam bukan hanya dimaknai bersatunya dua insan yang saling mencintai, akan tetapi lebih dari itu. Pernikahan merupakan perjanjian suci “mitsaqan ghalizan” (مِيثَاقًا غَلِيْظًا) antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang didasarkan pada cinta dan kasih sayang serta rasa tanggung jawab untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah menuju ridho Allah SWT.

Prof. Quraish Shihab menjelaskan bahwa pernikahan terdiri dari dua konsep, yakni konsep bersatu dan konsep bersanding. Bersatu dalam hal ini yakni menyatu pikirannya, menyatu langkahnya, dan menyatu harapannya. Konsep bersanding dimaknai sebagai dua hal yang berbeda namun bersanding menjadi satu, dimana laki-laki sebagai seorang suami dan perempuan sebagai seorang istri dapat bersanding menjadi satu pasangan yang saling melengkapi.

Begitu dalamnya makna pernikahan hingga Islam menjelaskan bahwa menikah merupakan ibadah yang dapat menyempurnakan sebagian dari agama seseorang. Sebagaimana Rasulullah SAW telah bersabda dalam sebuah haditsnya :

مَنْ نَكَحَ فَقَدْ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الإِيمَانِ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي” (رواه البيهقي)

Artinya : “Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan setengah dari agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada setengah yang lainnya.” (HR. Baihaqi).

Menikah bukan sekadar melangsungkan ijab kabul dan dianggap sah secara agama maupun negara. Lebih dari itu, pernikahan harus dilandasi oleh cinta yang disertai kesiapan lahir batin, komitmen yang kokoh, dan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab antar pasangan.

Cinta sebagai fondasi tegaknya rumah tangga

Pernikahan harus didasarkan pada rasa cinta dan kasih sayang tanpa adanya paksaan dari siapapun. Rumah tangga akan berkembang tatkala ada cinta dan kasih sayang, sebaliknya tidak adanya cinta dan kasih sayang akan menyebabkan ketidakbahagiaan dalam hubungan rumah tangga. Rasa cinta dapat tumbuh seiring berjalannya waktu dan rumah tangga yang bahagia akan membawa pada damainya hati dan tenangnya jiwa. Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum Ayat 21 :

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: ”dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum Ayat 21)

Selain itu, rasa cinta juga harus diiringi dengan komitmen, dimana Komitmen ini melibatkan kesetiaan, konsistensi, dan dedikasi untuk menjaga hubungan. Dengan adanya rasa cinta dan komitmen yang kokoh, pasangan dapat mengatasi rintangan dan tantangan yang muncul dalam hubungan.

baca juga: Puncak Kebahagiaan Adalah Menangis, Puncak Kesedihan Adalah Tertawa

Tanggung jawab sebagai pilar utama keutuhan rumah tangga

Dalam Islam, pernikahan melahirkan konnsekuensi hukum dimana baik suami maupun isri sama-sama memiliki tanggung jawab. Keduanya memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. Suami bertanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, dan memenuhi kebutuhan istri, sementara istri bertanggung jawab untuk taat kepada suami dan menjaga rumah tangga. Rasulullah SAW bersabda :

أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya :  “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya. Dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhori)

baca juga: 6 Tips Menjadi Pasangan Harmonis dalam Islam, Jauh dari Sikap Membandingkan

Pernikahan yang ideal yakni pernikahan yang dapat menyeimbangkan antara cinta dan tanggung jawab seorang suami dan seorang istri. Cinta berperan sebagai fondasi tegaknya rumah tangga sedangkan tanggung jawab sebagai pilar utama keutuhan rumah tangga.

Pernikahan tanpa cinta akan terasa hampa, sedangkan pernikahan tanpa tanggung jawab akan mudah goyah saat diterpa masalah. Namun, ketika keduanya seimbang maka akan melahirkan rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. Wallahu a’lam.

Penulis : Tedy Muhroni

Editor   : Ahmad AY

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *