Skandal di FH UI yang melibatkan 16 mahasiswa pelaku pelecehan seksual adalah puncak gunung es dari sebuah penyakit sosial bernama seksisme, yang masih mengakar kuat di sekitar kita melalui guyonan cabul yang dianggap ‘lumrah’ sebagai bumbu pergaulan.
Tembok akademik yang harusnya berisi orang-orang terdidik malah menjadi tempat parasit yang merampas ruang aman milik perempuan. Pelakunya pun telah meminta maaf. Bukan karena merasa bersalah, tapi lebih karena ketahuan saja. Kita bisa membacanya dari kalimat permohonan maaf yang mereka utarakan. Sama sekali tidak spesifik menyebutkan apa kesalahan yang mereka perbuat.
Lalu bagaimana respons masyarakat kita? Sebagian mengecam dan sebagian lagi mewajarkan dengan dalih ‘hanya bercanda’ dan sudah biasa di tongkrongan cowok. Miris sekali.
Bahasan Agama bertopping Lolongan
Kekerasan seksual bertopeng candaan bukan hanya terjadi di lingkungan kampus. Kita sering kali menemui pembicaraan serupa bahkan di gedung yang konon disebut penjara suci. Ya, institusi agama. Yang menyebalkan adalah pelaku yang menyandingkan bahasan agama dengan lolongan cabul mereka. Bagi saya, itu tak lebih seperti kotoran ayam yang diberi topping meses. Tetap menjijikkan.
Baca juga: Tong-Tong dan Tongklek: Bukan Persaingan, tapi Perjumpaan Budaya
Beberapa yang sempat saya jumpai adalah objektifikasi perempuan dengan bumbu-bumbu kitab kuning. Saya rasa jika pembaca adalah santri, tentu tahu kitab apa yang penulis maksud di sini. Selain itu, sering kali muncul pembahasan mesum di tongkrongan mereka, baik yang dilontarkan secara langsung kepada korban maupun yang dibicarakan di belakangnya. Korbannya mulai dari murid, rekan sesama guru, bahkan guru mereka sendiri juga tak luput dari lolongan itu.
Saya melihat sendiri bagaimana korban merasakan pedihnya perlakuan mereka. Yang tidak pernah mereka tahu, bahkan mungkin tidak ingin mereka tahu, adalah bahwa korban di ruang sepinya amat meratapi, frustrasi, hingga menyalahkan diri sendiri atas kejadian yang mereka alami.
Tidak sedikit dari mereka yang bertanya-tanya apakah sekotor itu dirinya sehingga dijadikan bahan candaan seksis. Di sinilah nurani kita dipertanyakan? Masihkah kita mau menormalisasi hal ini?
Objektifikasi terhadap Korban
Melontarkan candaan seksis berarti mereduksi hakikat korban sebagai manusia utuh yang punya pikiran, perasaan, dan hak menjadi sekadar objek tawa atau komoditas seksual belaka. Kita perlu sadar bahwa korban adalah manusia.
Tidak perlu muluk-muluk untuk meratukan atau merajakan mereka, cukup beri hak mereka selayaknya manusia. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan rasa aman dari kebuasan birahi dan ketumpulan akal para pelaku.
Kedua, kita juga harus sadar bahwa kita adalah manusia. Selain dibekali nafsu juga diberkati akal pikiran. Kita bukan hewan yang bisa melampiaskan nafsunya seenaknya sendiri. Jika kita bertepuk tangan melihat hewan yang pintar layaknya manusia, maka kita juga harus bertepuk jidat melihat manusia yang tumpul selayaknya hewan.
Baca juga: Pura-pura Tidur di Kursi Prioritas KRL, Masalah Etika di Ruang Publik
Salah satu misi penting dari Nabi Muhammad adalah memuliakan perempuan. Teramat banyak kisah yang menunjukkan bahwa nabi sangat menjunjung tinggi harkat perempuan. Sebagai umat beliau, yang mengaku mempelajari ilmu-ilmu beliau, tidak malukah kita mencederai perjuangan beliau? Apalagi sampai memoles birahi dengan bumbu islami. Wallahu a’lam
Penulis: M. Muhson Al Farizi
Editor: Fani Azfar



