

Berbicara dan membicarakan tentang perempuan memanglah tidak ada habisnya. Banyak yang memperdebatkan tentang posisi perempuan di dunia ini. Laki-laki yang patriarki memposisikan perempuan sebagai makhluk nomor dua di masyarakat. Apalagi ditambah dengan dalil-dalil agama yang sangat memihak laki-laki membuat perempuan semakin dipandang sebelah mata. Dalam beberapa literatur agama memang banyak ayat-ayat yang sangat patriarkal, termasuk dalam agama Islam. Akan tetapi dalam penafsirannya banyak yang masih berbeda pandangan antar ulama. Lantas bagaimana posisi perempuan dalam agama islam?
Sejarah pra islam memposisikan perempuan sebagai sesuatu bukan sebagai seseorang. Perempuan dianggap sebagai barang bahkan lebih ekstrim ketika perempuan dianggap sebagai tempat menanam benih bagi laki-laki. Di masa jahiliyah memiliki anak perempuan dianggap sebagai aib. Banyak bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup. Tetapi perempuan juga dianggap sebagai harta paling berharga bagi suatu kabilah. Bagaimana tidak, ketika suatu kabilah kalah dalam peperangan mereka harus menyerahkan keluarga perempuannya ke kabilah yang menang. Tradisi bangsa Arab jahiliyah juga menggambarkan bahwa ketika pemimpin kabilah semakin banyak istri semakin kuat kabilah tersebut. Poligami sudah ada sejak jaman jahiliyah. Meskipun Nabi Muhammad mempraktekkan poligami, tapi hal tersebut menandakan bahwa poligami bukanlah murni ajaran islam, tetapi budaya bangsa arab sejak era pra islam. Syed Hossein Nasr dalam bukunya Islam Dalam Cita dan Fakta menjelaskan ‘’ Perkawinan Nabi Muhammad SAW bukanlah dorongan nafsu semata-mata. Selama masa muda Nabi hidup bersama seorang istri yang jauh lebih tua daripadanya dan masa itu pun ia hidup secara aksetis. Sebagai Nabi, kebanyakan perkawinannya bersifat politis dan digunakan untuk menjamin keutuhan komunitas Islam yang baru berdiri. Poligami bagi Nabi, seperti juga bagi kaum Muslim umumnya, meminta lebih banyak tanggung jawab daripada memberi kesenangan. Lagi pula di dalam Islam problem seksualitas tidak ditanggapi sama seperti di dalam Kristen, dan tidak dapat diukur dengan standart yang sama. Poligami Nabi bukanlah tanda dari kelemahan dalam melawan nafsu manusiawai, melainkan lambang dari sifatnya yang kebapakan dan fungsinya sebagai orang yang mensucikan kehidupan duniawi dengan menerima dan menjalani kehidupan untuk mengintregasikan ke dalam tata tertib yang lebih baik’’.
Islam datang dengan spirit pembebasan dengan pengakuan terhadap eksistensi perempuan sebagai manusia yang utuh, bermartabat, setara dan sederajat dengan laki-laki. Meski secara teks dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menguntungkan laki-laki, tetapi sebenarnya jika diihat dari historis jahiliyah ayat-ayat Al-Qur’an sangat mengangkat derajat perempuan. Mengutip tulisan dari Komaruddin Hidayat dalam buku Membaca Al-Qur’an Bersama Mohammed Arkoun ‘’tentang pembagian waris, misalnya, secara historis sosiologis Qur’an sangat membela hak-hak dan martabat perempuan terhadap penindasan kaum laki-laki. Jika semangatnya diperangi, maka menjadi lebih Qur’ani jika mengikuti tradisi orang Minang yang memberikan harta waris lebih banyak bagi kaum perempuan daripada kaum laki-laki, sebab rumus 2:1 yang disebutkan Qur’an merupakan respon sosiologi terhadap situasi sosial masyarakat Arab waktu itu yang menganggap perempuan sebagai sesuatu, bukannya seseorang’’. Jadi dengan melihat historis-sosiologis Nabi Muhammad sangatlah feminim dengan menempatkan perempuan dalam posisi yang sangat tinggi dengan melawan mainstream kultur pada masanya.
Sering kali dalam proses penciptaan perempuan yang disampaikan dalam Al-Qur’an banyak bias gender dalam penafsirannya. Apalagi ketika Hawa perempuan yang diciptakan dari tulang rusuk Adam dianggap sebagai penyebab dosa awal sehingga dikeluarkanlah manusia Adam dikeluarkan dari surga. Dalam bukunya Filsafat Perempuan dalam Islam Murtadha Muthahari menjelaskan tentang proses penciptaan perempuan ‘’Dengan gamblang sekali Al-Qur’an mengatakan dalam beberapa ayat, Kami ciptakan perempuan dari natur laki-laki dan dari esensi yang sama dengan laki-laki. Mengenai Adam Al-Qur’an mengatakan Yang menciptakan kamu dari esensi yang tunggal, dan menciptakan darinya pasangannya,’’(Q.S An-Nisa’[4];1). Sama sekali tidak ada bukti atau indikasi dalam Al-Qur’an tentang apa yang ditemukan atau terdapat dalam beberapa kitab suci bahwa perempuan diciptakan dari varietas yang lebih rendah kaulitasnya daripada varietas laki-laki bahwa mereka memberikan kepada perempuan status parasit dan inferior, atau bahwa pasangan Adam diciptakan dari salah satu bagian tubuh Adam sebelah kiri. Sementara itu dalam islam tidak ada pandangan yang menistakan perempuan berkenaan dengan kaulitas intrinsik atau esensial dan struktur bawaannya’’
Pembeda laki-laki dan perempuan hanya terletak pada faktor biologis saja. Selain itu jika masih ada yang menganggap wanita sebagai makhluk nomor dua berarti hal tersebut adalah konstruk sosial yang dibentuk masyarakat atau sering disebut gender. Kita tidak boleh menerima seutuhnya dan terpatri pada penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang bias gender. Islam dengan semangat teologi pembebasan yang ajaran intinya Tauhid menghapuskan segala bentuk eksploitasi, diskriminasi, dan penghinaan martabat perempuan. Keyakinan Allah Swt sebagai satu-satunya Tuhan yang patut untuk disembah meniscayakan kesamaan dan kesetaraan manusia dihadapan-Nya. Wallahu ‘alam
Data diri: Penulis bernama Moh Yajid Fauzi mahasiswa Universitas Islam Malang. Ketua umum HIMAPRODI Ahwal Syakhshiyah periode 2018. Aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Unisma sebagai Koordinator LSO LITBANG 2019/2020.



