Amalan & DoaArtikel

Koridor Zina dalam Perspektif Hadis

Dalam kehidupan bermasyarakat ada yang dinamakan norma. Norma berguna dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam masyarakat maupun dalam keluarga. Supaya kita bisa beradaptasi dengan baik dan tidak menimbulkan perpecahan dan konflik.

Sebagai manusia yang beragama Islam, tentu memiliki panduan norma dalam agama islam. Norma tersebut tercantum dan dituliskan dalam Al-Qur’an dan Hadis untuk bersosial. Tatanan tersebut hadir sebagai pedoman untuk menjalankan kehidupan sehari-hari beserta koridor atau batasannya masing-masing. Maka, dengan adanya norma-norma tersebut seseorang akan tahu mana batasan dari  hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan.

Fenomena Anak Zaman Sekarang

Pada zaman sekarang ini, banyak anak muda yang kurang memperhatikan norma agama. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan  anak-anak muda yang berpacaran. Tidak hanya itu, sekarang sedang trend yang namanya HTS (hubungan tanpa status). Banyak dari mereka menganggap bahwa hubungan tanpa status ini berbeda dengan pacaran, tapi kalau dipandang dari segi agama HTS dengan pacaran ini sama.

Keduanya sama-sama sudah melanggar norma agama, apalagi kalau berhubungannya sampai melebihi batas seperti bersentuhan dan berciuman. Sedangkan dalam al-qur’an dan hadis telah dijelaskan bahwa Allah telah melarang kita sebagai umat muslim agar tidak mendekati zina. Akan tetapi sangatlah mustahil jika manusia tidak melakukan maksiat baik itu maksiat kecil ataupun besar.

Hadis Rasulullah Saw

Rasulullah telah bersabda;

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ ثَوْرٍ عَنْ مَعْمَرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِمَّا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ وَيُكَذِّبُهُ . صحيح

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذِهِ الْقِصَّةِ قَالَ وَالْأُذُنُ زِنَاهَا الِاسْتِمَاعُ. حسن صحيح

Artinya:

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Ubaid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Tsaur dari Ma’mar, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Thawus dari ayahnya dari Ibnu Abbas, ia berkata, aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan dosa-dosa kecil daripada apa yang dikatakan Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian zina anak keturunan Adam yang pasti ia jumpai, zina kedua mata adalah melihat, zina lidah adalah mengucap, zina hati adalah berangan dan bernafsu, dan kemaluan akan membenarkan hal tersebut atau mendustakannya.”

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, telah menceritakan kepada kami Al Laits, dari Ibnu ‘Ajlan, dari Al Qa’qa’ bin Hakim dari Abu Shalih dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ dengan kisah ini. Beliau mengatakan, “Dan zina telinganya adalah mendengar.”.  Abu dawud-1840, no.2152/2154, pada kitab Baitul Afkar Ad Dauliah.

Melihat dari hadis diatas sudah jelas bahwa semua manusia itu akan mustahil jika tidak melakukan maksiat. Oleh karena itu Allah memperingatkan kita semua dengan tidak boleh mendekati zina.

Baca Juga: Kehangatan Rumah Tangga Nabi Muhammad Saw

Apa Saja Kategori Zina

Seperti yang telah disebutkan dalam hadis diatas bahwa zina berasal hampir dari seluruh anggota tubuh kita, baik zina ringan maupun zina yang besar, seperti zina mata adalah melihat, zina kedua tangan adalah memegang, zina  kedua kaki adalah melangkah, zina telinga adalah mendengar dan masih banyak lagi.

Lantas apakah kita tidak boleh melihat?, tidak boleh memegang?, tidak boleh melangkah?, dan tidak boleh mendengar?. Bukan berarti kita harus menjauhi semua perbuatan itu, namun semua itu pasti punya batasan agar kita tidak sampai melanggar norma-norma agama yang bisa menjerumuskan kita ke dalam lubang zina.

Kita diberi nikmat penglihatan untuk melihat hal-hal yang baik, kita diberi tangan untuk membantu kita beraktifitas sehari-hari dan digunakan untuk hal-hal baik lainnya. Oleh karena itu, kita harus menjaga mata kita agar tidak memandang hal-hal yang kurang baik, menjaga lisan kita agar tidak membicarakan sesuatu yang tidak bermanfaat.

Menjaga kaki kita agar tidak melangkah ke tempat yang tidak disukai Allah. Menjaga telinga agar tidak mendengar hal-hal yang tidak disukai Allah. Dalam agama islam kita diperbolehkan bersosial, berinteraksi kepada siapapun sekalipun itu lawan jenis. Namun, semua itu ada batasannya, karena sesuatu yang melebihi batas itu akan menimbulkan hal-hal yang tidak baik.

katakan “Tidak untuk Pacaran”

Mengapa islam tidak memperbolehkan untuk berpacaran?, karena dalam berpacaran kita sudah melanggar norma-norma agama. Meskipun, kita mengatakan bahwa kita akan tau batasannya, namun dalam berpacaran ini sudah termasuk zina hati. Apalagi kalau ada yang sampai berpegangan, bahkan sampai berciuman, itu sudah termasuk dosa besar, karna keduanya adalah lawan jenis yang bukan mahrom.

Baca Juga: Gus Yahya Tegaskan Islam Mendukung Prinsip Universal HAM

Sebagaimana yang sudah dijelaskan Rasulullah dalam hadis  berikut:

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكُلِّ ابْنِ آدَمَ حَظُّهُ مِنْ الزِّنَا بِهَذِهِ الْقِصَّةِ قَالَ وَالْيَدَانِ تَزْنِيَانِ فَزِنَاهُمَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلَانِ تَزْنِيَانِ فَزِنَاهُمَا الْمَشْيُ وَالْفَمُ يَزْنِي فَزِنَاهُ الْقُبَلُ. حسن

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Hammad dari Suhail bin Abu Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Setiap anak keturunan Adam memiliki bagiannya dari zina….” Dengan kisah ini, beliau bersabda, “Kedua tangan berzina dan zinanya adalah menyentuh, kedua kaki berzina dan zinanya adalah berjalan, mulut berzina dan zinanya adalah mencium.” Abu Dawud-1840, no.2153, pada kitab Baitul Afkar Ad-Dauliah.

Pacaran Tidak Ada Untungnya

Kalaupun dilihat dari segi kehidupan sehari-hari, seringkali pacaran itu membawa dampak negatif ataupun bisa menjadi toxic dalam kehidupan. Seperti banyaknya kasus hamil di luar nikah di kalangan remaja. Kasus perceraian yang makin marak di era nikah usia muda dengan dalih menghindari zina, tapi belum adanya kesiapan yang matang. Hal itu malah menimbulkan dosa, Karena nafsu manusia itu sangatlah besar. Apabila kita tidak bisa mengendalikannya, maka kita yang akan dikendalikan oleh nafsu.

 

Penulis: Nurul Shifatul Ulya

Editor : Ahmad Ainul Yakin

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *