Membangun Peradaban Indonesia: Jihad Fi Sabilillah
Penulis: Cheppy Eka Juniar I Editor: Dina Surya Mega

Jihad fi sabilillah merupakan salah satu bentuk Syubbanul Wathon (Cinta Tanah Air). Cinta tanah air adalah hal yang sifatnya alami pada diri manusia. Karena sifatnya yang alamiah melekat pada diri manusia, maka hal tersebut tidak dilarang oleh agama Islam, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran/nilai-nilai Islam.
“Ya Lal Wathon, Ya Lal Wathon, Ya Lal Wathon! Hubbul Wathon minal Iman! Wala Takun minal Hirman! Inhadlu Ahlal Wathon! Indonesia Biladi! Anta ‘Unwanul Fakhoma! Kullu May Ya’tika Yauma Thomihay Yalqo Himama!”
Sebelum membaca tulisan ini lebih lanjut mari kita serukan dan renungi syiir tersebut. Ya! Syair yang berjudul Syubbanul Wathon (Cinta Tanah Air) karya KH. Wahab Hasbullah tersebut menjadi salah satu tonggak sejarah berdirinya bangsa Indonesia.
Apa Itu Islam?
Islam terbentuk dari kata salama yang bermakna dasar “Selamat”. Dari makna dasarnya saja sudah jelas bahwa Islam merupakan agama perdamaian dalam segala bentuk ajarannya. Misalnya, tercermin dalam ibadah shalat-sebagai ibadah utama-yakni ucapan doa “Assalamu’alaikum warahmatullah” yang berarti semoga keselamatan dan kasih sayang Allah terlimpahkan kepadamu-sebagai bacaan penutup sholat. Dari hal itu kita dapat memahami bahwa Islam memang mengajarkan kepada umatnya untuk mencintai kedamaian atau senantiasa mengedepankan keselamatan.
Misi Islam
Upaya untuk mewujudkan misi Islam sebagai agama perdamaian adalah dengan “Jihad”. Jihad sebagai jalan seorang muslim untuk memperjuangkan dan menegakkan Islam demi mencapai ridha Allah. Jihad ada tiga. Pertama, yaitu jihad dengan lisan (bil lisan), yang berarti menyampaikan, mengajarkan, dan mendakwahkan ajaran Islam kepada umat manusia, serta menjawab tudingan negatif yang mengarah pada Islam. Kedua, yaitu jihad dengan harta (bil mal), yaitu menginfakkan hartanya untuk kepentingan bersama khususnya yang berkaitan dengan ajaran Islam. Ketiga, jihad dengan jiwa (bil qital), yaitu melawan tindakan-tindakan yang islam sendiri pun tidak membenarkan hal tersebut, termasuk memerangi orang-orang kafir yang membuat kekacauan dan memerangi umat Islam.
Baca Juga: Pesantren Benteng Agama dan Negara
Dari ketiga bentuk jihad diatas, jika kita menerapkannya secara menyeluruh dalam kehidupan maka akan menciptakan sebuah peradaban yang menjunjung tinggi perdamaian. Penerapannya bisa kita mulai dari kehidupan pribadi, bermasyarakat, hingga bernegara.
Jihad fi sabilillah juga harus menyesuaikan dengan kemampuan dan kapabilitas yang kita miliki. Misalnya, seorang guru berjihad dengan ilmu yang ia punya. Dengan semangat memberikan ilmu kepada para siswanya, memberi contoh teladan yang baik, serta menegur atau memberi hukuman untuk membentuk karakter siswa yang berbuat salah.
Lanjut, dalam tatanan pemerintahan misalnya. Para pemangku kepentingan juga harus berjihad menegakkan ajaran Islam. Mereka harus melaksanakan amanah dengan baik, jangan berbuat curang, dan senantiasa ingat bahwa Allah melihat segala perbuatannya.
Baca Juga: Jihad dalam Islam; Dahulu dan Kini
Lebih dari itu, kita sebagai khalifah di bumi juga harus berjihad dalam menjaga bumi agar tetap bisa dihuni oleh semua makhluk ciptaannya. Kita harus menyadari bahwa, kita hidup berdampingan dengan makhluk yang lain yang artinya kita pun harus menjaga mereka agar tetap hidup. Karena Allah SWT dan Rasulullah SAW juga mengingatkan umat Islam agar jangan membuat kerusakan dimuka bumi dalam bentuk apapun.
Jika kita mampu menetapkan jihad sebagai napas pergerakan kita, bukan tidak mungkin di masa depan Indonesia dapat menjadi bangsa yang unggul, bangsa yang beradab, dan bangsa yang dirahmati oleh Allah SWT.



