Menelusuri Gagasan Nor Salam dalam Buku Living Hadis “Intergrasi Metodologi Kajian ‘Ulumul Hadis dan Ilmu-Ilmu Sosial”
Dr. Nor Salam, S.HI., M.HI. adalah tokoh yang mengenalkan konsep Living Hadis, yaitu pendekatan yang melihat bagaimana hadis dipahami dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Artikel ini mengulas singkat biografi beliau serta gagasannya tentang integrasi ilmu hadis dengan ilmu sosial.
Biografi Singkat Dr. Nor Salam, S.HI., M.HI.
Buku Living Hadis “Integrasi Metodologi Kajian ‘Ulumul Hadis dan Ilmu-Ilmu Sosial merupakan salah satu karya populer dibidang studi hadis yang ditulis oleh Nor Salam. Nor Salam merupakan seorang akademisi dan peneliti dalam bidang ke-Islaman termasuk diantaranya ilmu Tafsir dan ulumul hadis. Lahir pada 12 Mei 1987 di Pulau Masalembu Kabupaten Sumenep. Menempuh pendidikan tingkat dasar sampai menengah di kampung halamannya. Kemudian pada tahun 2003, pindah ke kota Pasuruan dan di kota inilah ia melanjutkan pendidikannya di SMAI Kota Pasuruan sambil nyantri di Pesantren Darul Mukhlisin Yayasan Diniyah KH. M. Dahlan. Pada tahun 2006 ia melanjutkan Pendidikan Tinggi di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada jenjang strata satu dan program magister dengan menempuh waktu selama 7 tahun.
Kemudian Nor Salam Kembali ke Kota Pasuruan dan mengabdi di Lembaga Pendidikan KH. M. Dahlan. Atas bantuan beasiswa 5000 doktor pada tahun 2015, ia pun melanjutkan studinya pada jenjang doctor di UIN Sunan Ampel Surabaya dan selesai pada tahun 2018.
Konsep Living Hadis
Dr. Nor Salam, dalam bukunya menjelaskan konsep dari pada Living Hadis, yaitu sebagai kajian alternatif yang melacak pemaknaan masyarakat atas sebuah hadis, yang cenderung tidak terlalu berurusan dengan standar keshahihan sanad hadis dan matan hadis(Ilmu Musthalah al-Hadis) sebagaimana hadis pada umumnya yang ditelaah secara detail melalui perangkat keilmuan hadis. Mengapa demikian? tentu saja hal ini dipengaruhi oleh fokus daripada objek hadis yang akan diteliti/dikaji melalui living hadis adalah hadis yang telah menjadi bagian dari praktik yang hidup di masyarakat.
Dengan demikian, living hadis tidak hanya berfokus pada kajian sanad dan matan hadis. Living hadis juga pada konteks sosial dan budaya di mana hadis tersebut diterapkan. Sehingga living hadis dapat dinyatakan sebagai perluasan dari kajian ilmu hadis riwayah yang dalam lingkup kajiannya (pemaknaan) masih mengacu pada teks hadis. Sedangkan living hadis kajian, pemaknaannya diambil dari makna yang “hidup” di dalam kehidupan Masyarakat.
Integrasi Metodologi
Wacana integrasi antara ‘Ulumul Hadis dengan Ilmu-ilmu Sosial, sebenarnya mengacu pada sejarah panjang yang terjadi, berhubungan dengan pertentangan / gejolak antara agama dan sains. Gejolak tersebut kemudian berlanjut pada era renaissance pada abad pertengahan. Munculnya istilah integrasi, sebagaimana pandangan Akh. Minhaji, adalah dalam rangka menghubungkan dan sekaligus menyatukan antara ilmu dan pemahaman terhadap agama, sehingga muncul apa yang disebut dengan integrasi ilmu umum dan ilmu agama.
baca juga: Gandeng Muslimat NU, Menkum Bakal Hadirkan Posbakum hingga Tingkat Desa
Dengan demikian, integrasi menunjuk pada penggabungan unsur dari agama dan sains. Hal itu dapat dikatakan dengan menggabungkan antara teori sains dengan rumusan agama tentang satu persoalan. Hal ini penting menurut Minhaji untuk menghilangkan adanya penolakan para ilmuwan terhadap intervensi kaum agamawan. Begitu pula, penolakan kaum agamawan terhadap kehadiran ilmu dan ilmuwan yang dipandang menghasilkan teori yang bertentangan dengan ajaran agama.
Disiplin keilmuan dalam bidang kajian ilmu sosial dan fokus kajiannya
- Sosiologi fokus kajiannya tingkah laku sosial,
- Sejarah berkaitan dengan pencatatan seputar peristiwa-peristiwa masa lampau di suatu daerah,
- Antropologi kajiannya menelaah asal-usul dan perkembangan budaya, sosial, dan juga perilaku manusia,
- Psikologi kajian terhadap proses mental manusia, dan
- Ilmu Politik berkaitan dengan teori-teori serta pengembangan ide-ide politik (baik yang berhubungan dengan Lembaga, hubungan kerja sama, dan administrasi).
Kesimpulan
Living hadis sebagai metode keilmuan yang mencoba memadukan antara ilmu hadis dan ilmu sosial. Hal tersebut tentu saja harus memiliki langkah-langkah metodologis dalam kajiannya. Kajian Ilmu Hadis berperan sebagai penentu akan status sebuah hadis. Sedangkan kajian ilmu sosial digunakan untuk melacak latar belakang pemaknaan hadis dalam kehidupan masyarakat sehingga mereka menjadi seperti apa yang diinginkan oleh hadis.
Penulis : Syaiful Rijal
Editor : Ahmad AY



