Artikel

Pubertas dalam Beragama

Penulis: Fani Azfar I Editor: Dina Surya Mega

Pemuda identik dengan perilaku yang cenderung mengikuti arus perubahan zaman, khususnya dalam hal bersikap. Kecenderungan terhadap sebuah idiologi tertentu yang diyakini tak jarang membuat para pemuda mempertahankan dengan begitu antusias dan euforia.

Hal tersebut memang selaras dengan salah satu adagium yang mengatakan bahwa pemuda adalah agent of change, mereka memiliki keinginan yang cukup tinggi untuk melakukan sebuah perubahan pada ranah sosial maupun kultural.

Akan tetapi, secara konstruktif apakah semangat yang dimiliki tersebut sudah benar-benar sesuai dengan koridor yang ada?

Sebagaimana judul dalam tulisan ini yakni “Pubertas dalam Beragama.” Dewasa ini istilah pubertas mulai diadopsi pada ranah-ranah tertentu sesuai dengan kasus yang dijadikan objek kajian, salah satunya adalah agama.

Baca juga: Tadarus Ontologi Aswaja Bersama PRMNU Lumbang

Nah, penyakit pubertas ini seringkali kambuh, khususnya terhadap pemuda masa kini yang mengikuti organisasi yang tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas dari para Ulama’, serta kurang mengakomodasi nilai-nilai moderat sehingga melahirkan para Ubaru yang seringkali mengalami blunder dalam menyampaikan risalah agama.

Bai’at NU Ustadz Hanan Attaki

Perkara tersebut bisa kita tinjau dari beberapa waktu lalu terkait bai’at yang dilakukan oleh KH Marzuki Mustamar terhadap Ust. Hannan Attaki (Founder Pemuda Hijrah).

Pasca peristiwa tersebut, muncullah beberapa spekulasi liar seperti “Oh ternyata NU itu agama” serta beberapa spekulasi yang seirama dengan kata tersebut.

Padahal dalam sebuah organisasi, khususnya pada proses pengkaderan istilah bai’at bukanlah menjadi suatu yang baru. Demikian juga dengan syahadat sebagaimamna yang dituturkan oleh KH. Ma’ruf Khozin,

“Saya dilantik menjadi ketua komisi fatwa MUI Jatim itu ada bai’at dan sumpah. Lalu apakah MUI ini dikatakan agama baru, ya jangan lebay gitu lah,” jelas beliau.

Perihal Sikat Gigi

Contoh lain yang bisa kita buat analogi untuk tidak terlalu terburu-buru dalam menjustifikasi sesuatu adalah terkait sikat gigi. Jangan sampai kita terlalu dini dalam membuat keputusan bahwa sikat gigi itu bid’ah, tidak dicontohkan oleh Rasul, nggak Nyunnah, yang nyunnah pakai siwak!

Padahal yang menjadi pertanyaan disini adalah yang di maksud Nyunnah itu sebenarnya maqosidnya ataukah wasa’ilnya? tentunya pembaca paham akan hal itu.

Maka dari itu, pentingnya memiliki sanad keilmuan dari seorang guru, serta bertahap dalam proses pencarian ilmu sangatlah perlu. Ngaji kitab mabadi’ baru taqrib, fathul qorib, dst. Nikmati dulu prosesnya, jangan terburu-buru, mau ngejar apa sih…

Baca juga: Pemilu 2024, Para Politisi Didorong Jadi Negarawan dan Utamakan Kepentingan Rakyat

Kalaupun ada suatu persoalan yang diluar kapasistas kita, cobalah untuk diam. Mengingat pada suatu kondisi tertentu diam menjadi attitude terbaik.

Biarkan para guru dan Kiai kita yang sudah terbukti kepakarannya untuk menjelaskan agar tidak terjadi misleading yang dapat menimbulkan kesan parno terhadap agama.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *