

Bali adalah salah satu provinsi yang sudah dikenal hingga Mancanegara karena daya Tarik objek wisatanya. Selain itu, Bali juga sangat kental dengan wisata tradisi dan budaya. Dengan susunan masyarakat yang mayoritas beragama Hindhu membuat Bali dijuluki dengan sebutan Pulau Seribu Pura. Meskipun demikian, di Kabupaten Buleleng terdapat beberapa pemukiman Islam yang diperkirakan sudah ada sejak abad ke-15 M. Dalam artikel ini penulis membahas tentang salah satu tradisi di desa yang mayoritas penduduknya Islam, tetapi melestarikan adat istiadat agama Hindhu yang berbau dalam bingkai Islam khususnya Ahlussunnah Wal Jamaah.
KEARIFAN LOKAL DI DESA PEGAYAMAN
Desa Pegayaman terletak di Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, Bali. Berdiri di tengah budaya masyarakat yang mayoritas beragama Hindhu menjadikan Desa Pegayaman sebagai salah satu Desa yang unik. Mayoritas penduduk dari Desa Pegayaman adalah Muslim. Bahkan Desa Pegayaman adalah Desa tertua yang sudah ada sejak masa pemerintahan I Gusti Anglurah Panji Sakti raja Buleleng. Masyarakat beragama Hindhu dan Islam yang hidup dalam satu lingkungan tidak menghambat masyarakat untuk saling bertoleransi dalam berbagai bidang kehidupan. Kehidupan bersama antara umat Hindhu dengan umat Islam di Desa Pegayaman menghasilkan tradisi-tradisi Islam yang unik dan berbeda dari tradisi Islam di daerah lain.
TRADISI SYUKURAN SUBAK
Dalam struktur adat masyarakat Bali, sangat identik dengan Subak. Istilah Subak berasal dari bahasa Bali dan pertama kali ditemukan dalam Prasasti Pandak Bandung yang berangka tahun 1072 M. Subak merupakan sistem tradisonal masyarakat Bali yang mengatur tentang pembagian air, mengatur penggiliran pada pengairan sawah, mengatur irigasi, dan melaksanakan kegiatan upacara.
Secara sederhana Subak dapat diartikan sebagai manajemen sistem pengairan sawah. Namun, dalam perkembangannya Subak tidak hanya sebatas manajemen pengairan sawah, tetapi juga menjadi sebuah organisasi di kalangan masyarakat adat. Sebelum proses pengairan di sawah-sawah, biasanya masyarakat Hindhu Bali melakukan tradisi Mapag Toya. Mapag Toya yaitu upacara penjemputan air yang akan dialirkan ke sawah-sawah masyarakat. Kegiatan Mapag Toya biasanya dilaksanakan di Pura Subak. Dalam masyarakat Hindhu Tradisi Mapag Toya dilakukan adat istiadat sesuai dengan aturan dalam agama Hindhu.
Masyarakat Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, Bali yang mayoritas Islam juga tetap melaksanakan Tradisi Mapag Toya. Namun dengan nuansa dan aturan atau adat yang sesuai dalam agama Islam. Tradisi Mapag Toya ini di kalangan Masyarakat Desa Pegayaman dinamakan Syukuran Subak. Hal ini dimaksudkan sebagai ungkapan rasa Syukur masyarakat Kepada Allah SWT. Tradisi dan kegiatan yang dilakukan juga berbeda. Syukuran Subak, meskipun diadopsi dari tradisi agama Hindhu tapi tetap bernafaskan unsur-unsur Islam.
Syukuran Subak dilakukan satu tahun hanya satu kali. Acara Syukuran Subak ini bertempat di bale tempat penampungan air. Sebelum melakukan syukuran dan berkumpul di Bale bendungan. Para kaum lelaki memasak makanan terlebih dahulu untuk dibawa ke Bale bendungan. Setelah itu, semua pergi ke Bale bendungan. Dalam perkumpulan tersebut, masyarakat secara bersama-sama membaca Nadzoman Aqidatul Awwam. Kegiatan Syukuran Subak ditutup dengan doa dan makan bersama masyarakat.
Syukuran Subak yang semula adalah tradisi dari Agama Hindhu diadopsi menjadi tradisi Islam. Sehingga adat istiadat masyarakat juga tetap terjaga dan dilestarikan. Adat istiadat yang dilakukan pun tidak menyimpang dari ajaran Islam. Dalam Syukuran Subak terdapat beberapa akulturasi antara agama Hindhu-Islam. Melalui tradisi Syukuran Subak dapat dilihat betapa Islam adalah agama yang damai dan membawa kasih sayang bagi seluruh mahkluk ciptaan Allah SWT.
Islam sebagai agama yang Rahmatal Lil Alamin tentu tidak menjadikan adat dan tradisi di lingkungan sekitar menjadi musnah dan digantikan dengan tradisi Islam. Sesuai dengan pendekatan dakwah walisanga, Islam di Nusantara menggunakan pendekatan-pendekatan tertetu untuk menyebarkan Islam. Pengadopsian tradisi agama lama sebelum Islam yang kemudian disisipkan dengan nilai-nilai keagamaan Islam. Hal ini sejalan dengan prinsip “Al Mukhafadzotu ‘Ala Qodimissholih, Wal Akhdu Bil Jadidil Ashlah”.
Penulis: Shofwatul Qolbiyah
Editor: Putri Nahdliyah Ayu Khumaidah



