ArtikelDunia IslamInternasionalNasional

Aurat Wanita Menurut Syari’at Islam

Penulis: Nadya Indrawati/editor: Putri Nahdliyah Ayu Khumaidah

Apa sih aurat itu?

Dalam fiqih, aurat adalah bagian anggota badan yang tidak boleh terlihat oleh orang yang bukan muhrimnya. Sedangkan menurut salah satu ulama fiqih, yaitu Al-Khatib As-Syirbini menyebutkan bahwa bagian tubuh yang harus tertutupi serta tidak boleh terlihat oleh orang yang tidak muhrim dan bagian yang harus menjadi penutup ketika melakukan shalat. Demikian itu, pengertian aurat berasal dari sesuatu yang terbuka yang mana harus ditutupi. Dan yang terbuka itu ada yang bisa menjadi aib dan tidak menjadi aib, sesuatu yang buruk terlihat, dan sesuatu yang takut menimbulkan maksiat.

Mengapa Kita Harus Menutup Aurat?

Sesuai kandungan surat Al Ahzab ayat 59, Allah SWT memerintahkan kaum wanita untuk menutup aurat dengan jilbab untuk melindungi hambaNya. Oleh karena itu, tujuannya adalah menjaga kehormatan dan keselamatan diri para wanita saat beraktivitas, selain itu kita juga terhindar dari dosa, dengan kita menutupnya juga bisa sebagai upaya untuk menngkatkan ketakwaan. Kemudian hukum menutup aurat menurut para ulama adalah wajib. Hal tersebut sesuai dengan perintah Allah yang tercantum dalam Q.S. An-Nur ayat 31

Kunjungi Instagram kami @mediasantrinu

Baca juga: Bulan Puasa: Saatnya Menjadi Diri Sendiri

Apa Saja Aurat Wanita Muslim Yang Harus Di Tutupi?

  1. Antara lutut sampai pusar, seperti saat berhadapan dengan lelaki yang masih mahramnya, atau wanita selain keluarga.
  2. Ketika berada di hadapan wanita kafir walaupun hanya satu orang saja, maka perempuan tidak boleh menampakkan aurat seperti keadaan beraktivitas didalam rumah.
  3. Kemudian, menutup seluruh anggota badan terkecuali wajah dan telapak tangan saat melakukan ibadah salat.
  4. Seluruh tubuh dapat ditutup kecuali wajah dan telapak tangan, ketika sedang ada laki-laki asing yang bukan mahramnya.

Baca juga: Batasan Aurat Perempuan Muslimah Menurut Syariat Islam

Cara Berpakaian Bagi Wanita Muslim

  1. Menutup aurat
  2. Menggunakan pakaian yang longgar
  3. Menghindari pakaian yang syuhroh. Pakaian yang syuhroh adalah pakaian yang terlalu menarik perhatian banyak orang, baik itu terlalu mewah atau terlalu tidak layak pakai ataupun pakaian yang tidak menyesuaikan dengan waktu dan tempat
  4. Menggunakan pakaian yang sederhana
  5. Menggunakan pakaian yang berbahan tebal (tidak transparan)
  6. Menghindari pakaian yang menyerupai laki-laki
  7. Menghindari pakaian yang menyerupai kafir
  8. Tidak menggunakan wangi-wangian
  9. Menghindari pakaian yang berhias dengan berbagai warna dan gambar yang tidak lazim
  10. Selanjutnya, tidak tabaruj (pernak-pernik yang berlebihan dalam pakaian sehingga mengundang perhatian banyak orang yang melihatnya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *