Bulan Ramadhan identik dengan tradisi berburu takjil menjelang waktu berbuka puasa. Beragam jenis makanan dan minuman tersaji di pasar-pasar Ramadhan, mulai dari gorengan, kolak, es buah, hingga aneka makanan manis lainnya. Fenomena ini pada dasarnya merupakan bagian dari budaya yang wajar. Namun, hal itu menjadi kurang baik ketika kebiasaan membeli takjil dilakukan secara berlebihan hingga berujung pada terbuangnya makanan yang masih layak konsumsi karena terlalu kenyang atau lain hal.
Pemborosan makanan atau dikenal dengan istilah food waste dalam konteks berbuka puasa sering kali terjadi karena dorongan emosional sesaat. Setelah menahan lapar dan haus seharian, orang cenderung membeli makanan dalam jumlah yang melebihi kebutuhan sebenarnya karena “lapar mata”. Padahal tidak semua makanan tersebut dikonsumsi. Sebagian menjadi sisa, rusak, atau akhirnya dibuang. Situasi ini bukan hanya berdampak pada pemborosan uang, tetapi juga mencerminkan persoalan etika konsumsi.
baca juga: Ngaji Masa Kini: Kitab Kuning Vs Short Video
Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 31:
وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْا ۚ اِنَّهٗ لَا یُحِبُّ الْمُسْرِفِیْنَ
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Ayat tersebut menegaskan prinsip keseimbangan dalam makan dan minum. Islam tidak melarang umat menikmati makanan yang halal dan baik, termasuk saat berbuka puasa. Namun, kebebasan tersebut dibatasi oleh larangan “israf” (berlebih-lebihan). “Israf” dalam hal ini tidak hanya merujuk pada kuantitas yang banyak, tetapi juga dalam memanfaatkan nikmat secara berlebih tanpa mempertimbangkan batas kebutuhan yang wajar sehingga menyebabkan pemborosan.
Dalam ajaran Islam, setiap nikmat yang diberikan oleh Allah SWT mengandung amanah dan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, penggunaan nikmat secara tidak proporsional hingga berujung pada pemborosan mencerminkan kelalaian dalam menjaga amanah tersebut. Ketika makanan dibeli secara berlebihan, kemudian tidak dikonsumsi dan akhirnya dibuang, tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk ketidaksyukuran terhadap rezeki yang telah diberikan. Syukur dalam Islam bukan hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga melalui sikap bijaksana dalam memanfaatkan setiap nikmat sesuai kebutuhan dan tidak melampaui batas kewajaran.
baca juga: Ramadhan: Ladang Subur bagi yang Menanam dan Penyesalan bagi yang Lalai
Refleksi Sosial dan Spiritualitas Ramadan dalam Mengendalikan Budaya Konsumtif
Dari sisi sosial, pemborosan makanan juga memiliki implikasi yang luas. Di tengah realitas masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi dan keterbatasan akses terhadap pangan, tindakan membuang makanan yang masih layak konsumsi menunjukkan adanya kesenjangan empati dan kepekaan sosial. Islam mengajarkan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada mereka yang berada dalam kondisi kekurangan. Ketika sebagian masyarakat dengan mudah menyia-nyiakan makanan, sementara sebagian lainnya berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar, situasi tersebut mencerminkan ketimpangan moral yang perlu menjadi bahan refleksi bersama.
Dengan demikian, kebiasaan membeli takjil secara berlebihan saat berbuka puasa perlu diperhatikan kembali. Momentum Ramadan pada hakikatnya merupakan sarana pembinaan spiritual yang bertujuan membentuk ketakwaan, melatih kesabaran, serta menumbuhkan empati terhadap mereka yang kekurangan.
Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga mendidik manusia untuk mengendalikan keinginan dan menata pola konsumsi secara bijaksana. Apabila dalam kenyataannya justru ada perilaku konsumtif yang berlebihan, maka hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang hendak ditanamkan melalui ibadah puasa. Oleh karena itu, kesadaran untuk membeli dan mengonsumsi makanan sesuai kebutuhan bukan hanya persoalan efisiensi, melainkan juga bagian dari implementasi nilai ketakwaan dan rasa syukur dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Ulfi Sa’adah
Editor : Ahmad AY



