Artikel

Pesan KH. Marzuqi Mustamar: 4 Ikhtiar Menghadapi COVID-19

Seperti yang telah diketahui bersama, sejak awal maret yang lalu virus corona sudah mulai masuk ke wilayah Indonesia. Perkembangan jumlah pasien positif terus meningkat hingga sekarang. Per 23 Maret 2020, jumlah pasien positive COVID-19 di Indonesia mencapai 579 orang dengan 30 pasien sembuh dan 49 meninggal.

Pemerintah dengan segala upayanya telah menghimbau masyarakat untuk selalu waspada, namun harus tetap tenang dan tidak  kepanikan berlebih. Empat Wilayah di provinsi jawa timur telah dikategorikan sebagai zona merah COVID-19.

Empat wilayah tersebut adalah Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Blitar. Hal ini menambah kewaspadaan di kalangan masyarakat dan semakin gencarnya anjuran social distancing dilaksanakan.

Bersamaan dengan itu, pada 16 Maret 2020, MUI mengeluarkan fatwa terkait penyelenggaraan kegiatan ibadah di tengah pandemi corona ini. Menanggapi fatwa MUI, PWNU Jawa Timur menyatakan sepakat asalkan semua demi keamanan bersama. Prinsip yang harus kita pegang di situasi seperti ini adalah mengutamakan menolak/mencegah kemudaratan terlebih dahulu sebelum mengupayakan kemaslahatan.

Selanjutnya Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengeluarkan keputusan terkait adanya COVID-19 pada 18 Maret 2020 lalu. Putusan itu di antaranya adalah tentang pembatasan salat jumat dan kegiatan keagamaan lainnya.

Unduh Hasil Bashtsul Masail LBM-PWNU Jawa Timur

Namun tampaknya, tidak semua masyarakat memahami arahan-arahan ulama tentang kategori keadaan wilayah yang boleh mengganti salat jumat dan yang tetap wajib salat jumat. Salah satu kesalah kaprahan terjadi di salah satu masjid besar di Jakarta. Jumat kemarin (20/3) masyarakat muslim disana pergi ke masjid namun tidak menjalankan ibadah salat jumat, melainkan melaksanakan salat zuhur berjamaah. Contoh kesalahan lainnya adalah diadakan salat jumat berjamaah dengan memberlakukan jarak antar jamaah (saf tidak rapat).

Salat Jumat hukumnya fardu’ain, sedangkan salat berjamaah lima waktu dihukumi fardu kifayah. Meski demikian, baik salat jumat maupun salat jamaah 5 waktu untuk keadaan tertentu boleh ditiadakan. Salah satunya jika terjadi wabah penyakit yang apabila kita berkumpul dapat mempercepat persebaran penyakit tersebut hingga mengancam kesehatan dan keamanan masyarakat. Saat ini kita bisa menggolongkan wilayah-wilayah di Indonesia menjadi 3 zona, yaitu merah, kuning, dan hijau.

Zona Merah

zona merah
zona merah

Zona merah adalah kondisi suatu wilayah yang masyarakatnya sudah banyak terjangkit corona, namun belum semuanya bisa diisolasi. Dalam situasi ini, keramaian apapun lebih baik untuk sementara ditiadakan. Kegiatan salat jum’at boleh ditiadakan dengan diganti sholat zuhur di kediaman masing-masing. Tidak hanya jumatan, namun berlaku untuk semua kegiatan yang sifatnya mempertemukan banyak orang.

Jangan sampai jumatan dilarang, tapi mall masih ramai. Atau jangan sampai salat jamaah dilarang, namun kebaktian masih berjalan di zona merah.  Himbauan Rasulullah SAW, jika wabah penyakit menular menimpa suatu kaum, maka kaum itu dilarang keluar, lalu kaum di luar itu dilarang masuk ke wilayah kaum yang sedang terjangkit penyakit menular. Hal inilah yang sekarang kita sebut sebagai isolasi.

الضَّرَرُ يُزَالُ

“Kemudharatan harus dihilangkan”

Maksudnya, Jika sesuatu itu dianggap sedang atau akan menimbulkan kemudaratan, maka keberadaanya wajib dihilangkan. Yang dimaksud “darurat” ialah suatu keadaan yang bisa berakibat fatal jika tidak diatasi dengan cara yang luar biasa dan bahkan terkadang harus dengan cara melanggar hukum.

Zona Kuning

zona kuning
zona kuning

Zona Kuning yaitu wilayah yang tidak banyak orang terjangkit penyakit menular namun memiliki resiko tinggi untuk menjadi wilayah penyebaran wabah. Seperti wilayah-wilayah pantura yang jamaah masjidnya adalah musafir yang berasal dari berbagai wilayah. Maka salat jumat tetap diadakan dengan pencegahan yang lebih ketat.Memastikan seluruh bagian masjid bersih, disemprot cairan anti-kuman dan anti-virus, mengukur suhu tubuh calon jamaah, lalu jamaah yang sakit diminta untuk tidak mengikuti salat jumat karena sejatinya orang sakit tidak dihukumi wajib salat jumat. Setelah semua jamaan  steril (sudah cuci tangan dengan sabun/ memakai sanitizer), maka syariat tidak boleh dirubah. Salat jumat tetap wajib dilaksanakan sesuai syariat.

“Ikhtiarlah secukupnya, lalu tegakkanlah syariat. Jangan meniadakan salat jumat apabila masuk zona kuning. Tetaplah Jumatan namun waspada” KH. Marzuqi Mustamar.

Zona Hijau

zona hijau
zona hijau

Zona Hijau adalah daerah pedalaman yang dijamin aman dari keluar-masuknya orang luar. Jika berada di Zona Hijau, maka syariat tetap dijalankan seperti biasa. Jangan sampai menyebarkan isu-isu yang tidak benar kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kemudaratan yang lebih besar.

Ikhtiar

Setelah memahami karakteristik wilayah tempat tinggal kita, lakukan ikhtiar sesuai kebutuhan tanpa panik berlebihan. Jika ada sesuatu menimpa kita, hendaklah kita kembalikan segalanya kepada Allah Ta’ala. Jangan lantas kehilangan iman ketika ditimpa suatu musibah. Jangan sampai kita memiliki pemahaman seperti “ini terjadi karena A, itu karena B, kalau saja kemarin C pasti bencana ini tidak terjadi serta alasan-alasan lain selain Allah”.

Segala hal yang kita alami pasti Allah sudah mengaturnya, namun tidak juga menjadi alasan kita untuk semena-mena dalam beragama dan membahayakan orang lain. Ikhtiar dan pencegahan harus tetap kita upayakan semaksimal mungkin, lalu menyerahkan segalanya kepada Allah. Orang mukmin ketika sukses, akan menyikapinya dengan syukur dan tidak sombong. Jika mendapat kegagalan/musibah, maka akan sabar, ikhlas, dan mengembalikan segalanya pada Allah SWT.

1.Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Bisa jadi apa yang kita alami adalah akibat kurangnya kepedulian kita pada sesama. Tugas kita sebagai makhluk social adalah telaten untuk amar ma’ruf nahi munkar. Kadangkala sebuah musibah juga menimpa orang-orang baik dikarenakan orang baik tadi tidak peduli pada sesama. Dawuh nabi,

“man ashbaha wa lam yahtam bi amril muslimin falaysa minhum ”

Artinya  “Barangsiapa bangun di pagi hari dan tidak memikirkan urusan kaum muslimin maka bukanlah termasuk bagian dari mereka” (HR. Muslim)

Jangan sampai ada keluarga yang tidak  menegakkan salat, jangan sampai ada tetangga kita yang tidak menutup aurat ketika keluar rumah, juga jangan sampai anak-anak yatim kita diasuh oleh orang di luar muslim. Kepedulian kepada sesame kita tanamkan mulai lingkungan keluarga hingga masyarakat luas.

Allah SWT berfirman:

“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya” -QS. Al-Anfal 8: Ayat 25)

2. Menghormati Ulama dan Habaib

Menjadi mukmin ahlussunah wal jamaah haruslah menghormati ulama sebagai pewaris para nabi, juga menghormati ahlulbayt. Dalam kitab Nashoihul Ibad, Nabi bersabda: “Ana amnun liashhabi, wa ahlu baiti amanun liummat”i, artinya “saya adalah jaminan aman bagi sahabatku, dan ahlu bait saya adalah jaminan umatku”.

Dari sana, ulama mencipkatakan kalimat ahlu baitil mustofatthuri, hum amanul ardi fadzdakiri. Jika kita hormat pada ulama dan habaib, maka Insya Allah kita dijauhkan dari murka Allah. Sejarah sudah mencatat kisah pembunuhan Imam Husein di Karbala, lalu murka Allah turun terus menerus di daerah itu. Jangan sampai Allah murka pada kita karena kita senang mendzolimi ulama, senang mencela ahlulbayt, atau bahkan keduanya. Jika menyakiti beliau-beliau menjadi sebab murka Allah, maka menghormati, takdzim, serta tawassul kepada beliau-beliau Insya Allah menjadi sebab kita aman dari musibah.

لِي خَمْسَةٌ أُطْفِي بِهَا * حَرَّ الوَبَاِء الْحَاطِمَةْ
اَلْمُصْطَفَى وَالمُرتَضَى وَابْنَاهُمَا وَالفَاطِمَةْ

Li khamsatun uthfii bihaaHarral wabaa il haa thimah
Al-musthafa wal murtadhaWabnahumaa wal faathimaah

Orang Ahlussunnah wal jamaah bertawassul pada lima orang, yaitu Baginda Rasulullah, Sayyidina Ali, Imam Hasan-Husain, dan Ibunda Siti Fatimah. Ahlulbayt akan menjadi sebab aman bagi umat apabila mereka dihormati dan dimuliakan. Akhirnya, syair ditutup dengan

رب فانفعنا ببرگتهم ، واهدناالحسنی بحرمتهم

Robbi fanfa’nâ bibarkatihim wahdinâl husnâ bi hurmatihim

Ya Allah, dengan barokah mereka, berila kami kemanfaatan. Dan dengan kehormatan mereka, tunjukkan kami kepada kebaikan

وأمتنا فی طريقتهم ، ومعافاة من الفتن

Wa amitnâ fî thorîqotihim, wa mu’âfâtin minal fitani

Dan wafatkanlah kami di jalan mereka, dan selamat dari segala fitnah.

3. Menjaga salat

Tidak ada yang membedakan satu makhluk dengan makhluk lainnya kecuali ketakwaannya kepada Allah SWT. Ketakwaan  membawa sebuah negeri menjadi penuh berkah. Inti ketakwaan adalah iqomatussholati (menegakkan solat lima waktu). Salat adalah ibadah yang luar biasa, jangan sampai yang pokok (salat) ditinggalkan, namun mengejar sunnah mati-matian. Amal-amal Sunnah adalah pelengkap salat kita, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk senantiasa menjaga ibadah salat. Menjaga salat juga merupakan ikhtiar di tengah situasi seperti sekarang ini.

4. Jaga Persatuan

Allah marah karena kita suka berpecah belah.  Ketika umat memilih kompak amar ma’ruf nahi munkar, maka Insya Allah Allah beri keberkahan selalu. Namun apabila tidak, maka Allah bisa turunkan musibah, hingga kita berdoa seperti apapun, tidak akan diijabah. Naudzubillahi min dzalik.

Dalam situasi darurat bencana penyakit sepertti sekarang ini, bukan waktunya untuk saling menyalahkan. Bersatu untuk fokus menghilangkan penyebaran wabah demi kemaslahatan bersama adalah langkah terbaik yang bisa kita lakukan. Diantaranya mengikuti dawuh ulama, mengikuti informasi dari pemerintah, berdoa memohon perlindunganNya, senantiasa waspada untuk menjaga satu sama lain.

Penutup

Terakhir, Abah Yai Marzuqi dawuh kepada seluruh Nahdliyin untuk selalu bertawasul. Diriwayatkan sebuah Ijazah dari Kiai Adhim, Rejoso, Jombang untuk bertawassul ketika berdoa. Doa beliau menggunakan bahasa jawa dan berisi tawasul kepada pendiri NU, kiai, dan orang tua.

“Ya Allah, kanthi wasilah barokah karomahipun Mbah Hasyim Asyari, Mbah Wahab Hasbullah, Mbah Bisri Syansuri, Mbah Kholil Bangkalan, ugi barokah karomah kyai kulo, barokah emak bapak kulo (sebutkan nama), kulo nyuwun diparingi selamet. Al fatihah.”

Doa ini bisa digunakan untuk memohon agar kita selalu diberi perlindungan, berkah, dan kehidupan yang aman tentram, jauh dari penyakit dan musibah. Semoga dengan segala ikhtiar dan doa yang kita panjatkan, Allah lindungi kita semua  dari segala bentuk penyakit menular, termasuk COVID-19. Semoga Allah segerakan usainya wabah ini dari negeri kita. Aamiin.

Oleh: Zahro’ul Aini

Disarikan dari ceramah KH.Marzuqi Mustamar dalam rangka Haul KH. M. Nu’man Nasih Hamid dan KH. M Nasih Hamid Pasuruan, 21 Maret 2020.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *